Logo Bloomberg Technoz

"Petani kita yang memproduksi padi berkualitas baik dijual ke swasta, yang kurang baik dilarikan ke Bulog untuk mengejar harga Rp6.500. Kalau yang [kualitas] baiknya untuk mengejar harga di atas Rp6.500," tegasnya.

Jika hal tersebut terus dilakukan, kata Firman, akan memberatkan Bulog sebagai lembaga negara. Pasalnya Bulog masih menggunakan dana pinjaman bank Himbara dengan skema bunga komersial.

"Stabilisasi rumusannya harus diperhitungkan secara matang. Ini akan memberatkan Bulog karena sampai sekarang masih menggunakan dana pinjaman Himbara dengan bunga komersial," sebutnya.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) mengklaim stok cadangan beras pemerintah (CBP) berada pada angka aman. Pada saat itu stok beras yang dikawal Perum Bulog tercatat sudah mencapai 3,97 juta ton.

"Stok cadangan beras yang dijaga Perum Bulog berada di level yang sangat mencukupi. Jadi tidak usah khawatir karena stok beras pemerintah besar," kata Kepala Bapans Arief dalam keterangannya dikutip, Ahad (03/08/2025).

Menurut dia, per 1 Agustus 2025, stok beras di Perum Bulog tercatat terdiri atas 3,95 juta ton CBP dan 11,9 ribu ton beras komersial. Sedangkan, untuk realisasi penyerapan setara beras dari produksi dalam negeri telah mencapai 2,78 juta ton atau 92,79% dari target penyerapan sebesar 3 juta ton.

Terkait pengawasan mutu beras, dia mengklaim, pemerintah terus melakukan penertiban terhadap beras yang tidak sesuai mutu dan label. Namun, dia mengingatkan agar pelaku usaha, khususnya ritel modern, tidak melakukan penarikan stok secara sepihak.

"Pemerintah mau memastikan bahwa kualitas beras harus sesuai dengan apa yang tertera di kemasan. Jika kemasannya premium, maka isinya harus premium. Untuk beras yang kualitas baik tetap harus dijual ke masyarakat. Namun harganya diturunkan sesuai dengan broken-nya," ujar Arief.

Sebagai catatan, pemerintah sedang mematangkan revisi terhadap Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang klasifikasi mutu beras (premium, medium, submedium, dan pecah), serta Peraturan Nomor 5 Tahun 2024 tentang HET beras di berbagai wilayah Indonesia.

(ain)

No more pages