"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini Manajemen Perseroan menilai fokus utama yaitu memperbaiki sistem yang dimiliki sekarang, disertai dengan restrukturisasi internal perseroan dan serta mempertimbangkannya kondisi ekonomi saat ini yang belum cukup kondusif yang menjadi pertimbangan utama."
YUPI sendiri belum lama melantai di BEI. Produsen permen merek Yupi ini resmi diperdagangkan pada 25 Maret 2025, dan masuk dalam daftar emiten dengan emisi jumbo.
Di dalam prospektus IPO saat itu, manajemen YUPI menjanjikan pembagian dividen setelah IPO sebesar hingga 80% dari laba bersih. “Dalam hal syarat dan ketentuan pembagian dividen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak mengabaikan tingkat kesehatan keuangan perseroan,” tulis manajemen.
Jika melihat dari laporan keuangan per Desember 2024 yang menjadi dasar pembagian dividen, YUPI mencatatkan total aset sebesar Rp2,67 triliun dengan aset lancar sebesar Rp1,34 triliun dan aset tidak lancar sebesar Rp1,27 triliun.
Dalam materi sanggahannya, Yohanes Teja, Presiden Direktur YUPI menyatakan keberatan atas artikel "Bukan Lunasi Utang, YUPI 'Maksa' Pinjam Rp800 M untuk Dividen". Yohanes Teja pun memberi pernyataan lengkap sebagai berikut:
“Pemberitaan yang dimuat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, berpotensi menyesatkan publik dan investor, serta tanpa terlebih dahulu melakukan wawancara atau konfirmasi kepada Perseroan sebagaimana seharusnya dilakukan berdasarkan prinsip jurnalisme yang berimbang. ”
“Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada BEI dan OJK mengenai sumber pembayaran dividen namun isi dalam artikel yang dibuat oleh Bloomberg Technoz tidak sesuai dengan keterbukaan informasi perseroan tersebut.”
“Pemberitaan tersebut telah menimbulkan kerugian immateriil bagi Perseroan, khususnya terhadap reputasi, kredibilitas, dan kepercayaan investor maupun pemangku kepentingan lainnya.”
*) Artikel ini mendapatkan pembaruan dengan pernyataan keberatan dari PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk.
(dhf)



























