APBD Jakarta Susut Ke Rp79 T, Rekrutmen PJLP DKI Berkurang
Redaksi
07 October 2025 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal oleh pemerintah pusat. Karenanya, DKI akan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, DKI Jakarta rencananya akan melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kondisi ini akan berdampak pada peluang rekrutmen baru PJLP (Pengadaan Barang/Jasa Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) pada tahun depan karena akan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Seperti kemarin Damkar, kita buka 1.000 (lowongan), Pasukan Oranye 1.100, Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan, peluang (rekrutmen) itu juga akan berkurang. Tetapi, untuk tahun ini, tahun 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan,” terangnya, Selasa (7/10/2025)
Meski begitu, Pramono menyebut bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, baik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP) tak akan berkurang.

































