"Pemerintah bergerak cepat, tapi kami juga butuh waktu untuk memastikan semua perbaikan dilakukan dengan kualitas terbaik. Yang penting masyarakat jangan khawatir, kami akan tuntaskan," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana, menambahkan bahwa seluruh Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) di seluruh Indonesia saat ini tengah melakukan identifikasi lapangan.
“Hingga hari ini telah diidentifikasi 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi yang tersebar di 29 kota pada 12 provinsi. Data ini masih berpotensi terus bertambah dan akan difinalisasi,” jelas Dewi.
Pendanaan rehabilitasi juga telah disiapkan dengan mekanisme tanggap darurat.
“Untuk kerusakan ringan, alokasi pendanaan bisa dilakukan dalam waktu tujuh hari menggunakan anggaran tanggap darurat. Sedangkan untuk kerusakan sedang dan berat, perhitungan kebutuhan biayanya sedang dilakukan. Jika diperlukan, tambahan anggaran akan segera kami sampaikan,” tambah Dewi.
(ain)































