Dia memastikan kepolisian bakal bertindak profesional untuk mencegah tindakan anarkis dari aksi demonstrasi kali ini.
"SOP-nya sudah ada semua. Dasar-dasar aturannya sudah ada, siapa berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa, apa yang harus dilakukan, tahapannya,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membeberkan aksi demonstrasi yang belakangan ricuh di sejumlah kota besar beberapa hari terakhir mengarah pada upaya makar dan terorisme.
Aksi unjuk rasa diketahui digelar sejak Senin (25/8/2025) di sejumlah kota besar. Para demonstran mulanya memprotes fasilitas dan tunjangan tinggi yang diterima DPR.
Akan tetapi, aksi unjuk rasa tersebut memanas ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) dilindas mobil Brimob dalam demonstrasi yang digelar di sekitar DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Indikasi unjuk rasa yang belakangan mengarah upaya makar itu disampaikan Prabowo selepas menggelar pertemuan dengan pimpinan partai politik dan sejumlah menteri di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
“Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum ada yang mengarah terhadap makar,” kata Prabowo.
Sementara itu, Prabowo memerintahkan aparat untuk menindak tegas pelaku anarkisme sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kepolisian dan TNI saya perintahkan tindakan setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat umum," kata Prabowo.
(prc/naw)
































