Terkait polemik tunjangan anggota DPR, Puan memastikan skema tambahan itu hanya berlaku sampai Oktober.
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyoroti adanya komunikasi publik para anggota parlemen yang justru menyulut emosi masyarakat, diantaranya Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang kini diturunkan jabatannya menjadi Anggota, Ahmad Sahroni.
“Semua harus menahan diri dan jangan saling menyakiti saling menghormati dan menghargai” ucapnya.
Gelombang unjuk rasa yang menekan DPR berawal dari kontroversi kebijakan baru mengenai tunjangan dan fasilitas anggota dewan yang dinilai publik berlebihan di tengah perlambatan ekonomi dan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aksi massa pada Jumat (29/8/2025) berlanjut, dipicu kekecewaan terhadap kebijakan tersebut sekaligus akumulasi ketidakpuasan atas kinerja legislatif.
Protes meluas dari kawasan Senayan, Jakarta, hingga ke kota-kota lain termasuk Bandung dan Surabaya. Di Surabaya, demonstrasi berujung kericuhan di depan pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza.
Insiden di Jakarta bahkan menelan korban jiwa, salah satunya Affan Kurniawan, mahasiswa yang meninggal setelah bentrokan dengan aparat keamanan.
Janji evaluasi internal yang disampaikan Puan menjadi sinyal bahwa DPR tengah menghadapi tekanan besar untuk memulihkan kepercayaan publik, di tengah sorotan atas transparansi, akuntabilitas, dan kepekaan sosial lembaga legislatif.
(fik/wdh)




























