Pada bagian lain, pemerintah diketahui akan menggunakan akumulasi sisa anggaran yang terkumpul hingga APBN 2024 atau disebut Saldo Anggaran Lebih (SAL) mencapai Rp60 triliun sebagai salah satu instrumen pengurang utang dan membiayai kebutuhan mendesak atau fiscal buffer pada 2026 mendatang.
"Pada RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan penggunaan SAL sebagai instrumen pengurang utang dan fiscal buffer sebesar Rp60 triliun dan alokasi HPA [Hasil Pengelolaan Aset] sebesar Rp400 miliar," tulis hal tersebut dalam Buku Nota Keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026.
Penggunaan SAL sendiri telah dilakukan pemerintah sejak 2021. Saat itu, otoritas fiskal negara menggunakan anggaran SAL senilai Rp143,9 triliun. Namun, di tahun selanjutnya atau 2022 pemerintah memutuskan tidak menggunakan SAL.
Pada 2023, pemerintah kembali menggunakan Rp35 triliun, hingga pada 2024 kembali menggunakan SAL senilai Rp56,38 triliun sebagai upaya efisiensi pembiayaan yang saat itu banyak melalui penerbitan utang.
Pada 2025 ini, sesuai dengan outlook laporan semester I, SAL diproyeksikan akan digunakan sebesar Rp85,60 triliun, yang juga telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) pada Juli lalu.
Hingga saat ini, SAL pemerintah sendiri tercatat mencapai Rp457,5 triliun.
(lav)





























