Saat ini, setoran pajak dan PNBP mengalami pemulihan, namun dividen tetap tidak dibagikan sejak 2023 karena pertimbangan adanya penugasan strategis dari pemerintah.
Absennya dividen membuat kontribusi total KAI ke penerimaan negara lebih kecil ketimbang saat perseroan masih rutin membagikan keuntungan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya sebelumnya sempat menyebutkan, absennya pembagian dividen mulai 2021 guna memperkuat kondisi keuangan perseroan sekaligus memastikan pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) berjalan lancar.
Dalam RDP dengan Komisi VI, Juli tahun lalu, Salusra menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan arahan Komite Kereta Cepat yang beranggotakan Menko Marves, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, serta Menteri BUMN.
“Sejak 2021, KAI mendapat amanah dari Komite Kereta Cepat untuk menahan dividen untuk penguatan keuangan KAI. Jadi tidak ada porsi dividen,” ujar Salusra.
(dhf)

































