Dari sisi pelaku usaha, lanjut pemerintah, masalah juga akan dihadapi melalui keberagaman produk dan rantai distribusi yang berpotensi menimbulkan kompleksitas dalam proses pelaksanaan.
"Hal lain yang perlu diantisipasi adalah kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administrasi cukai MBDK, mulai dari penerapan cukai dan pelaporannya," papar dokumen itu.
Sosialisasi dan Pengawasan
Pemerintah melalui otoritas fiskal tetap memastikan akan senantiasa secara paralel melakukan sosialisasi dan memberikan informasi serta edukasi lainnya yang relevan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Dari sisi pengawasan, pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan yang terkait demi kelancaran implementasi kebijakan tersebut.
"Selain itu, pengawasan akan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi sehingga pengawasan akan menjadi semakin mudah, efektif, dan efisien."
Dalam RAPBN 2026, pemerintah juga telah mematok proyeksi penerimaan cukai mengalami kenaikan sebesar 5,73% menjadi Rp241,8 triliun dari outlook tahun ini yang masih sebesar Rp228,7 triliun.
(lav)































