Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menekankan agar masyarakat, khususnya pemilik kafe, restoran, hingga usaha transportasi, tidak perlu khawatir untuk sementara memutar musik di ruang publik.
Salah satu opsi yang kini tengah dipertimbangkan DPR adalah merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dasco menyebut Kementerian Hukum dan HAM sudah menata ulang struktur Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), namun revisi UU dinilai menjadi langkah mendasar agar aturan royalti lebih proporsional.
Polemik royalti musik dalam beberapa pekan terakhir memicu gelombang protes dari pelaku UMKM. Banyak pemilik usaha memilih berhenti memutar musik di tempat usaha mereka untuk menghindari kewajiban membayar, meskipun musik selama ini menjadi elemen penting dalam menciptakan suasana layanan.
(fik/spt)






























