"Kita akan melihat relevan dengan pengalaman apan yang terjadi di kasus Pati akhir-akhir ini," tutur dia.
Dia pun menyarankan pemerintah sebaiknya tidak perlu memaksakan berbagai program prioritas dengan skala besar, yang dapat berpotensi membuat sentralisasi anggaran yang hanya tertuju pada pemerintah pusat.
"Pemerintah sebaiknya perlu meninjau kembali desain pelaksanaan program-program prioritas tersebut guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas program-program tersebut, dan menjaga stabilitas makroekonomi nasional."
Dalam RAPBN 2026 mendatang, pemerintah mematok alokasi biaya transfer ke daerah (TKD) hanya senilai Rp649,9 triliun. Jika dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025, angka tersebut mengalami penurunan mencapai 24,8%. Sepanjang tahun ini, pemerintah mengalokasikan belanja TKD masih sebesar Rp864,0 triliun.
Total anggaran TKD tersebut ditujukan pada Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp45,1 triliun. Kemudian, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp155,1 triliun.
Lalu, dana Otonomi Khusus (Otsus) dialokasikan sebesar Rp13,1 triliun; Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta; Dana Desa sebesar Rp60,6 triliun, serta pemberian insentif fiskal sebesar Rp1,8 triliun.
Merespons hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penurunan belanja TKD lantaran pemerintah telah mengalokasikan anggaran lebih besar pada Kementerian/Lembaga mencapai Rp1.498,3 triliun, yang justru mengalami kenaikan hingga 17,5% dibandingkan tahun ini.
Namun, dia menggarisbawahi jika alokasi belanja tersebut juga tetap ditujukan untuk mendukung program pemerintah pusat yang memang mayoritas berfokus di daerah.
"Karena tadi jumlah dari belanja K/L yang langsung kepada masyarakat. Jadi kalau TKD mengalami penurunan, ada kenaikan belanja pemerintah pusat di daerah itu naiknya jauh lebih besar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/8/2025) lalu.
Bendahara Negara mengatakan hal itu ditujukan guna mendorong program pemerintah pusat agar dapat dirasakan dan dipahami langsung oleh masyarakat daerah setempat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga menekankan bahwa rencana tersebut harus diiringi dengan sosialisasi yang masif oleh masing-masing kementerian dalam melaksanakan program, seperti pelayanan kesehatan, perumahan, hingga Koperasi Desa (Kopdes) Kelurahan Merah Putih.
"Itu makanya diharapkan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, para Menteri harus hadir untuk menyampaikan kepada masing-masing daerah," tutur dia.
(lav)
































