Saat itu, belanja subsidi dan kompensasi yang mesti disiapkan pemerintah melonjak akibat kenaikan harga minyak mentah dunia di tengah perang Rusia-Ukraina.
Di sisi lain, pemerintah belakangan turut mempertimbangkan opsi pengalihan sebagian subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai atau BLT dengan skema campuran atau blended.
Rencanannya, subsidi BBM tidak akan sepenuhnya dicabut; tetapi hanya sebagian dialihkan ke dalam bentuk bantuan uang kepada masyarakat, sedangkan sisanya tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas atau barang.
Hanya saja, Airlangga enggan berkomentar banyak terkait dengan opsi baru yang belakangan muncul berkaitan dengan rencana pemerintah untuk menekan alokasi subsidi pada komoditas energi fosil tersebut.
“[Blended subsidi] namanya lagi akan dibahas,” kata dia.
Belanja Subsidi Energi RAPBN 2026 Lompat 14,52%
Sebelumnya, pemerintah menyusun anggaran subsidi energi mencapai Rp210,1 triliun pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026.
Hitung-hitungan belanja subsidi energi pada rancangan APBN 2026 itu naik 14,52% dibandingkan dengan outlook belanja subsidi pada APBN 2025 sebesar Rp183,9 triliun.
Adapun, rincian subsidi energi itu berasal dari komponen belanja Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram sebesar Rp105,4 triliun dan listrik sebesar Rp104,6 triliun.
Anggaran subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram itu naik 11,2% dari outlook tahun anggaran 2025 sebesar Rp94,79 triliun.
Ihwal belanja subsidi ini, pemerintah bakal mendorong upaya transformasi subsidi tabung gas melon itu tepat sasaran lewat pendataan terintegrasi keluarga penerima manfaat.
“Pengguna LPG Tabung 3 kilogram adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam DTSEN,” seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan, Jumat. (15/8/2025).
Sementara itu, perhitungan anggaran subsidi jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram tahun 2026 menggunakan asumsi kurs dan subsidi tetap minyak solar Rp1.000 per liter. Adapun, volume BBM jenis solar dipatok sebesar 18,63 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 526.000 kiloliter.
Di sisi lain, anggaran subsidi listrik turut mengalami kenaikan sebesar 17,5% dari posisi outlook APBN 2025 sebesar Rp89,07 triliun.
Peningkatan alokasi ini disebabkan karena naiknya biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi.
(naw)





























