Logo Bloomberg Technoz

Airlangga Sebut Pembatasan Pertalite Masih Dirapatkan

Dovana Hasiana
16 August 2025 16:20

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah masih mematangkan beleid yang mengatur soal pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi sampai pertengahan tahun ini.

Beleid yang dimaksud berkaitan dengan upaya pemerintah untuk membenahi kriteria pengguna yang berhak menerima BBM subsidi & kompensasi seperti Pertalite & Solar.

“Untuk [kriteria] subsidi kita akan rapatkan tersendiri, formatnya nanti regulasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui selepas konferensi pers Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).


Belakangan, pemerintah tengah intens mengutak-atik kriteria penerima Pertalite & Solar lewat wacana revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wacana revisi beleid yang mengatur penyediaan, distribusi hingga harga jual eceran BBM subsidi itu sudah dimulai sejak pertengahan 2022 lalu.