"Itu makanya diharapkan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, para Menteri harus hadir untuk menyampaikan kepada masing-masing daerah," tutur dia.
Dalam RAPBN 2026, Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah mematok alokasi biaya transfer ke daerah (TKD) hanya senilai Rp649,9 triliun.
Jika dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025, angka tersebut mengalami penurunan hingga mencapai 24,8%. Sepanjang tahun ini, pemerintah mengalokasikan belanja TKD masih sebesar Rp864,0 triliun.
"Untuk transfer ke daerah (TKD) yang tadi bersinggungan langsung dengan pemerintah pusat mencapai Rp650 triliun," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, total anggaran TKD tersebut ditujukan kepada Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp45,1 triliun. Kemudian, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp155,1 triliun.
Lalu, dana Otonomi Khusus (Otsus) dialokasikan sebesar Rp13,1 triliun; Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta; Dana Desa sebesar Rp60,6 triliun, serta pemberian insentif fiskal sebesar Rp1,8 triliun.
(ell)





























