Lalu, kecenderungan pelebaran cakupan subsidi yang berpotensi membuat subsidi semakin tidak tepat sasaran jika verifikasi data pelanggan kurang akurat.
Selanjutnya, Josua meminta pemerintah mewaspadai volatilitas Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai tukar yang dapat mempengaruhi biaya bahan bakar pembangkit berbasis minyak dan gas, terutama di wilayah terluar yang masih sangat bergantung pada pembangkit diesel.
ICP dalam RAPBN 2026 dipatok di level US$70/barel, sedangkan nilai tukar di Rp16.500/US$.
“[Upaya tersebut dilakukan] disertai langkah pengendalian berbasis data terpadu, diversifikasi energi primer pembangkit, dan mekanisme tariff adjustment yang terukur. Langkah ini akan membantu menjaga keseimbangan antara pemerataan akses listrik, daya beli masyarakat, dan kesehatan fiskal,” tegas dia.
Listrik Desa
Pada perkembangan lain, pemerintah juga menargetkan 780.000 rumah tangga di seluruh desa dapat mengakses aliran listrik selambatnya pada 2029, melalui program Listrik Desa (Lisdes) yang investasinya ditaksir mencapai Rp50 triliun.
Adapun, program Lisdes ditargetkan untuk mencakup penambahan kapasitas pembangkit listrik sepanjang 294 megawatt (MW) selama kurun 2025—2029.
Menurut Josua, program tersebut dalam jangka pendek akan meningkatkan pelanggan listrik bersubsidi karena profil ekonomi masyarakat penerima program tersebut tergolong masyarakat kurang mampu.
Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah menyiapkan skema transisi subsidi bagi pelanggaran baru. Salah satu contohnya, subsidi penuh diberikan untuk 1—2 tahun pertama yang kemudian berkurang secara bertahap demi menjaga anggaran negara.
“Meski penting untuk pemerataan, akan menambah jumlah sambungan rumah tangga baru yang sebagian besar berpotensi menjadi pelanggan bersubsidi pada tahap awal. Ini memerlukan perencanaan subsidi yang sinkron dengan rencana perluasan elektrifikasi PLN agar beban fiskal tidak melonjak tak terkendali,” terangnya.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, akumulasi subsidi energi tahun depan dipagu senilai Rp210,06 triliun.
Besaran tersebut terdiri atas subsidi untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Rp25,10 triliun, LPG 3 Kg Rp80,3 triliun, serta listrik Rp104,64 triliun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya sempat meminta Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan subsidi listrik di kisaran Rp97,37 triliun hingga Rp104,97 triliun, seiring dengan proyeksi kenaikan konsumsi listrik dan fluktuasi sejumlah parameter makro.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan usulan subsidi listrik tersebut telah mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2026.
“Kita usulkan total subsidi itu sesuai dengan rentang di asumsinya antara Rp97,37 triliun sampai Rp104,97 triliun. Pertama subsidi listrik itu untuk rumah tangga diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan," kata Jisman dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, akhir Juni.
Adapun, nilai subsidi tersebut sangat dipengaruhi oleh sejumlah asumsi makro seperti nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.500—Rp 16.900 per dolar AS, harga ICP sebesar US$60—US$80 per barel, serta tingkat inflasi antara 1,5%—3,5%.
Jisman menjelaskan jika asumsi yang digunakan mengacu pada skenario bawah, yakni inflasi 1,5%, ICP US$60/barel, dan kurs Rp16.500/dolar AS; maka subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp97,37 triliun. Namun, jika skenario makro mencapai batas atas, maka subsidi bisa meningkat menjadi Rp104,97 triliun.
Jisman menuturkan penerima subsidi listrik pada 2026 masih akan mencakup sekitar 44,88 juta pelanggan, terutama pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA. Subsidi juga akan diberikan kepada sektor bisnis kecil, industri kecil, dan fasilitas sosial.
Di sisi lain, konsumsi listrik nasional diperkirakan meningkat 11,6% dari sekitar 73,1 terawatt hour (TWh) pada 2025 menjadi 81 TWh pada 2026.
Namun, tantangan datang dari sisi biaya produksi. Jisman menyebutkan biaya bahan bakar pembangkit akan meningkat tajam, seiring dengan pelemahan kurs dan naiknya ICP. Biaya bahan bakar diperkirakan melonjak dari Rp92 triliun pada 2025 menjadi Rp228 triliun pada 2026, atau meningkat 18,9%.
Akibatnya, total biaya pokok penyediaan (BPP) listrik akan berada pada rentang Rp581,2 triliun hingga Rp610,1 triliun atau setara dengan Rp 1.828 hingga Rp 1.920 per kWh dengan target volume penjualan listrik pada 2026 mencapai 340 TWh.
(wdh)































