Untuk itu, dia pun berpendapat langkah ekspansi PLTG ini tidak hanya meningkatkan ketergantungan impor energi Indonesia, tetapi juga berpotensi menghambat transisi menuju energi bersih. Terlebih, gas bumi masih terhitung sebagai energi fosil alih-alih energi baru terbarukan (EBT).
Dia menambahkan biaya itu belum termasuk pembangunan infrastruktur gas seperti fasilitas regasifikasi dan jaringan pipa yang memerlukan investasi besar serta periode balik modal panjang.
“Infrastruktur ini akan mendorong lock-in energi fosil, menggerus ruang bagi investasi pembangkit terbarukan, penyimpanan energi, dan penguatan jaringan listrik,” kata Sartika.
Impor Jebol
Risiko lain, menurut CERAH, muncul dari tren penurunan produksi dan cadangan gas nasional. Indonesia pun diperkirakan menjadi net importer gas setelah 2037, di tengah lonjakan permintaan dari berbagai sektor.
“Persaingan antarsektor tidak terhindarkan ketika pasokan menipis,” jelasnya.
Climate & Energy Campaigner Greenpeace Indonesia Adila Isfandiari menambahkan ekspansi gas akan memperburuk krisis iklim.
“Metana, komponen utama gas, memiliki efek pemanasan 80 kali lebih kuat dari CO₂. Jika kebocoran di rantai pasok melebihi 3%, dampaknya justru lebih buruk dari batu bara,” kata Adila.
Menurutnya, Indonesia yang rawan bencana iklim justru berisiko terjebak pada infrastruktur energi fosil jangka panjang.
“Rencana ekspansi ini tidak sejalan dengan komitmen Paris Agreement dan berpotensi memicu fosil gas lock-in. Pemerintah seharusnya membatalkannya demi percepatan transisi energi,” ujarnya.
Sekadar catatan, RUPTL 2025—2034 disusun untuk mendukung target bauran energi terbarukan 23% pada 2025 dan penurunan emisi sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Namun, porsi pembangkit gas dalam rancangan terbaru disebut lebih dominan dibandingkan dengan pembangkit energi terbarukan.
Sejumlah analis menilai peningkatan kapasitas gas ini bisa menggeser prioritas investasi dari sektor energi terbarukan yang seharusnya menjadi motor transisi energi, apalagi di tengah target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Pemerintah beralasan penggunaan gas sebagai pembangkit merupakan bagian dari strategi transisi, karena dianggap lebih bersih dibandingkan dengan batu bara dan mampu menyeimbangkan pasokan listrik dari pembangkit energi terbarukan yang bersifat intermiten.
(fik/wdh)






























