Kenaikan PE CPO Dinilai Rugikan RI, Tak Cukup Atasi Pendanaan B50
Azura Yumna Ramadani Purnama
07 August 2025 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kenaikan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dinilai tak cukup menutup defisit pembiayaan yang dibutuhkan untuk implementasi biodiesel B50 dalam jangka panjang.
Menurut riset BMI, lengan riset Fitch Solutions bagian dari Fitch Group, kenaikan PE CPO dari 7,5% menjadi 10% dan produk olahan CPO dari 4,75% menjadi 9,5% pada tahun ini mencerminkan belum terpenuhinya kebutuhan anggaran ‘subsidi’ biodiesel Indonesia.
BMI mengutip pernyataan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bahwa mandatori B40 pada tahun ini akan memerlukan anggaran Rp47 triliun. Sementara itu, pendapatan PE CPO tahun ini diprediksi hanya sekitar Rp20—Rp21 triliun atau menyisakan ruang defisit yang cukup besar.
Dengan demikian, kenaikan PE CPO dipandang hanya dapat mendukung perluasan program biofuel untuk jangka pendek. Dalam jangka panjang, BMI memprediksi tingginya PE CPO akan menggerus daya saing minyak sawit Indonesia.
“Kami memperkirakan pendekatan ini tidak akan berkelanjutan dalam jangka panjang, karena dapat merusak daya saing minyak sawit Indonesia dan merugikan petani kecil,” tulis BMI dalam riset terbarunya, dikutip Kamis (7/8/2025).

































