Gelar yang diperoleh dari lembaga pendidikan resmi, contohnya:
-
S.H. (Sarjana Hukum)
-
S.Pd. (Sarjana Pendidikan)
-
M.T. (Magister Teknik)
-
Dr. (Doktor)
Gelar akademik bisa ditambahkan setelah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu, mulai dari sarjana hingga doktoral.
2. Gelar Keagamaan
Gelar yang berkaitan dengan pencapaian atau status dalam kegiatan keagamaan, seperti:
-
Haji / Hajah (bagi yang telah menunaikan ibadah haji)
-
Ustaz / Ustazah (gelar informal yang diakui di masyarakat muslim)
3. Gelar Adat
Gelar yang diberikan oleh masyarakat adat atau kerajaan lokal, sesuai dengan kearifan lokal dan budaya daerah, contohnya:
-
Raja
-
Datuk
-
Raden
-
Andi (khusus suku Bugis/Makassar)
Gelar ini hanya bisa dicantumkan jika diakui secara hukum dan budaya setempat.
Gelar yang Tidak Boleh Dicantumkan
Menurut Pasal 3C Permendagri 73/2022, gelar tidak boleh dicantumkan pada akta pencatatan sipil, seperti akta kelahiran atau akta pernikahan. Hal ini untuk menjaga kejelasan dan legalitas identitas asli seseorang sejak lahir.
Cara Resmi Menambahkan Gelar di KTP dan KK
Bagi Anda yang ingin menambahkan gelar secara resmi di dokumen kependudukan, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Persiapkan Dokumen Pendukung
-
KTP lama
-
Kartu Keluarga
-
Dokumen pendukung gelar:
-
Ijazah terakhir (untuk gelar akademik)
-
Sertifikat haji (untuk gelar keagamaan)
-
Surat pengakuan gelar adat dari lembaga adat (untuk gelar adat)
2. Datangi Kantor Dinas Dukcapil
Kunjungi kantor Dukcapil terdekat sesuai domisili Anda pada jam operasional.
3. Ambil Antrean Layanan Perubahan Data
Minta antrean untuk layanan perubahan atau penambahan data di dokumen kependudukan.
4. Serahkan Dokumen ke Petugas
Berikan seluruh dokumen yang diperlukan. Petugas akan melakukan verifikasi.
5. Tunggu Proses Pembaruan
KTP dan KK Anda akan diproses ulang dengan penambahan gelar yang diminta. Proses ini umumnya tidak memakan waktu lama.
Pentingnya Konsistensi Data di Semua Dokumen
Setelah berhasil menambahkan gelar, pastikan semua dokumen resmi lain juga diperbarui. Beberapa dokumen yang perlu disesuaikan, antara lain:
-
BPJS Kesehatan
-
Rekening Bank
-
Paspor
-
NPWP
-
SIM
Perbedaan nama antar dokumen (dengan atau tanpa gelar) bisa menyebabkan masalah saat mengurus:
-
Klaim asuransi
-
Administrasi perbankan
-
Perjalanan luar negeri
-
Pencairan bantuan sosial
-
Legalitas hukum
Tips Sebelum Menambahkan Gelar di KTP dan KK
-
Gunakan gelar yang memiliki bukti hukum atau sertifikat resmi.
-
Pastikan penulisan singkatan gelar sesuai standar nasional.
-
Konsultasikan terlebih dahulu dengan petugas Dukcapil jika ada keraguan.
-
Pertimbangkan apakah penggunaan gelar di KTP dan KK memang membantu atau justru menyulitkan proses administrasi Anda di masa depan.
Penambahan gelar di KTP dan KK diperbolehkan secara hukum, namun hanya untuk jenis gelar akademik, keagamaan, dan adat yang diakui secara resmi. Prosesnya pun cukup mudah melalui Dukcapil dengan dokumen pendukung yang valid. Yang paling penting, pastikan semua data pribadi Anda tetap konsisten di seluruh dokumen untuk menghindari kendala hukum dan administrasi.
(seo)




























