"Ternyata yang saya katakan Satyam Eva Jayate, ternyata kebenaran itu pasti menang, Alhamdulillah, Tuhan memberikan apa yang diinginkan oleh beliau," kata Megawati dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (2/8/2025).
"Saya tadinya berdoa, tetapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di sekeliling kita. Maka ingatlah apa yang tadi saya katakan, harus teguh, harus setia,” kata Megawati.
Kemarin malam, Jumat (01/08/2025), Hasto resmi bebas dari Rutan KPK setelah mendapat amnesti Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang menjeratnya.
“Pulang ke rumah dulu, besok saya akan lapor dulu ke Bu Megawati tapi saya ke rumah dulu,” kata Hasto ketika ditanya wartawan akankah dia langsung bertolak ke Bali usai dibebaskan pada Jumat (1/8/2025).
Keluarnya Hasto dari rumah tahanan terjadi pada hari yang sama saat Kementerian Hukum menyerahkan Keputusan Presiden mengenai pemberian amnesti untuk Hasto kepada KPK.
Sehari sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui keputusan Prabowo untuk memberikan amnesti kepada Hasto dalam tindak pindana korupsi pemberian suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Dalam hal ini, Hasto divonis 3,5 tahun penjara.
Dalam perkara suap itu, Majelis Hakim menilai Hasto hanya terbukti turut memberikan suap kepada Wahyu agar slot kursi DPR pada Dapil Sumatera Selatan I milik Nazaruddin Kiemas dipindahkan kepada Harun Masiku.
Namun, hakim menilai Hasto tak terbukti melakukan perintangan penyidikan KPK untuk menangkap Harun Masiku yang sudah menjadi buron sejak Januari 2020.
(dov/naw)


























