Logo Bloomberg Technoz

Beberapa tarif sudah diperkirakan sebelumnya, seperti bea 25% terhadap ekspor dari India. Negara lain yang terkena tarif mencakup Taiwan (20%), Swiss (39%), dan Afrika Selatan (30%). Thailand dan Kamboja, yang dikabarkan mencapai kesepakatan di menit-menit terakhir, tetap dikenai bea masuk sebesar 19%.

Seorang pejabat senior pemerintahan AS, yang berbicara tanpa disebutkan namanya, mengatakan kepada wartawan bahwa negara-negara dikelompokkan dalam tiga kategori: tarif 10% untuk negara yang memiliki surplus perdagangan barang dengan AS, sekitar 15% untuk negara yang telah mencapai kesepakatan atau memiliki defisit perdagangan barang yang kecil, dan tarif lebih tinggi bagi negara yang belum mencapai kesepakatan dan memiliki defisit besar terhadap AS.

Rincian tambahan, termasuk tarif lebih tinggi untuk ekspor tertentu yang dikirim melalui negara ketiga (transshipment), masih akan diumumkan, kata pejabat tersebut.

Trump juga menepati ancamannya untuk menaikkan tarif atas ekspor dari Kanada, salah satu mitra dagang terbesar AS, dari 25% menjadi 35% mulai Jumat (1/8). Namun, tarif ini tidak berlaku untuk barang-barang yang telah dicakup dalam perjanjian perdagangan bebas AS-Meksiko-Kanada yang dinegosiasikan Trump pada masa jabatan pertamanya.

Dalam sebuah lembar fakta yang dirilis bersamaan, Gedung Putih menyatakan bahwa “dengan memberlakukan tarif terhadap negara-negara yang memiliki praktik perdagangan yang tidak timbal balik, Presiden Trump mendorong manufaktur dalam negeri dan melindungi industri Amerika.”

Pengumuman ini disampaikan hanya beberapa jam sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Trump sendiri. Tarif yang lebih rendah akan diberlakukan bagi sejumlah negara, mayoritas merupakan ekonomi kecil dan menengah, yang tampaknya tidak menjadi prioritas Trump dalam proses negosiasi.

(bbn)

No more pages