Media juga menyoroti banyaknya rumah tangga nonmiskin dan pelaku usaha besar yang menggunakan LPG 3 Kg, sehingga makin menambah celah kebocoran yang membebani anggaran subsidi energi.
“Soal implikasi anggaran, sepanjang itu tepat sasaran subsidinya, enggak masalah. Cuma ini kan masih bocor, sebanyak 50% subsidi LPG 3 Kg justru dinikmati rumah tangga nonmiskin, bahkan pelaku usaha besar,” ucap Media.
Pemerintah berencana memperketat pembelian LPG 3 Kg bersubsidi mulai 2026. Nantinya, LPG bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat penerima bansos.
Hal ini diungkap oleh Anggota Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR Marwan Cik Asad dalam rapat kesepakatan arah kebijakan subsidi energi dalam asumsi dasar makro dan postur fiskal Tahun Anggaran 2026.
"Melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data yang akurat," tulis laporan tersebut.
"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pendataan pengguna LPG 3 Kg berbasis teknologi sehingga tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional [DTSEN]."
Rencana tersebut, kata Marwan, dilakukan sebagai bagian dari upaya efektivitas dan reformasi kebijakan subsidi dalam ketepatan sasaran, peningkatan transparansi dan akuntabilitas hingga kondisi perekonomian nasional.
Namun, dia menggarisbawahi pelaksanaan tranformasi tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Selain LPG, kebijakan tersebut juga akan menyasar kepada pemberian subsidi listrik untuk rumah tangga miskin dan rentan, yang juga sesuai dengan DTSEN.
LPG Satu Harga
Adapun, dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada awal Juli, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pernah menyatakan pemberlakuan kebijakan LPG satu harga di setiap provinsi mulai pada 2026.
Bahlil menyebut kebijakan ini akan diatur dalam peraturan presiden (perpres) yang saat ini masih digodok. Kebijakan itu bertujuan untuk mengatasi kebocoran dan rantai pasok yang terlalu panjang membuat harga LPG 3 Kg di tingkat konsumen melonjak.
“Untuk LPG Perpres-nya kami lagi bahas, kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ucap dia.
Selain itu, kata dia, subsidi energi untuk gas melon itu selalu meningkat di kisaran Rp80 triliun—Rp87 triliun per tahun.
Menurutnya, penyaluran komoditas subsidi tersebut masih tidak tepat sasaran, sehingga pemerintah akan melakukan pengetatan penyaluran.
(azr/wdh)































