Logo Bloomberg Technoz

Ketiga saham itu nantinya bakal dievaluasi sesuai dengan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI).

“MSCI tidak lagi menerapkan perlakuan khusus pada saham tersebut pada periode peninjauan Agustus 2025,” tulis MSCI, Senin.

Keputusan itu diambil selepas MSCI menampung masukan pelaku pasar ihwal mekanisme Unusual Market Activity (UMA) atau pencatatan di Papan Pemantauan Khusus (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dianggap terlalu ketat.

Belakangan, MSCI tidak lagi memperhitungkan kriteria UMA dan FCA selama 12 bulan terakhir sebagai kriteria utama peninjauan indeks MSCI bulan depan.

“Ketiga saham itu akan dievaluasi sesuai metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI), termasuk dengan perubahan baru ini kedepannya,” jelas MSCI.

Di sisi lain, MSCI memperketat perlakuan terhadap sejumlah saham yang masuk ke dalam Indonesia Watchlist Board lantaran Kriteria 10 dan saham dalam Taiwan Disposition Board, dengan memperpanjang periode pemantauan.

Dalam kebijakan baru ini, MSCI tidak akan menambah saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) atau memindahkan saham antar segmen ukuran (Standard and Small Cap) jika saham tersebut tercatat dalam daftar pengawasan sejak Price Cut Off Date peninjauan indeks sebelumnya hingga 3 hari kerja sebelum tanggal efektif peninjauan indeks yang sedang berlangsung.

Sebagai catatan, saat ini periode pemantauan hanya dihitung sejak Price Cut Off Date terkini hingga 3 hari kerja sebelum tanggal efektif peninjauan indeks.

(fad/aji)

No more pages