Selain Kemenlu, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga telah membantah kejahatan seperti perampokan di jepang yang dilakukan para pekerja migran Indonesia (PMI).
“Mereka bukan PMI karena tidak terdaftar dalam sistem kita, Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI). Kami menduga mereka adalah peserta magang,” ujar Staf Khusus Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Moksa Hutasoit kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (12/7/2025).
Lebih lanjut, Moksa menjelaskan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang bersangkutan kepada kepolisian setempat serta melalui koordinasi dengan kantor perwakilan. Dia berharap agar tak ada lagi kasus serupa yang terjadi karena bisa merugikan citra Indonesia.
“Kami berharap kasus itu menjadi yang terakhir karena merugikan citra Indonesia, para pekerja migran dan calon yang mau bekerja,”harapannya.
Deretan Tingkah WNI yang Bikin Warga Lokal Jepang Resah
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus kriminal yang melibatkan WNI terjadi di berbagai wilayah Jepang.
Salah satu kasus menonjol terjadi pada Januari 2025. Ada insiden perampokan di Hokota, Prefektur Ibaraki. Selang lima bulan, polisi berhasil menangkap 11 pelaku berkebangsaan Warga Negara Indonesia (WNI). Motif para tersangka saat ini masih dilakukan pendalaman. Korban disebut warga lokal Hokota.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) pun telah memberikan pendampingan tersebut kepada ketiga tersangka WNI ini.
Menilik pada November 2024 tindak pidana juga dilakukan WNI di Kakegawa, Prefektur Shizuoka. WNI berusia 24 tahun merampok kediaman pasutri (pasangan suami istri) lanjut usia (lansia). Tak hanya merampok, pelaku juga menikam kedua korban sampai terluka parah akibat ditusuk.
Kemudian pada April 2023, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) mengabarkan tiga WNI diamankan karena dugaan pembunuhan, seiring kabar hilangnya WNI berusia dewasa muda, yakni 20 tahun.
(dec/spt)