Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Trump resmi mengumumkan tetap akan mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia yang dimulai pada 1 Agustus 2025. 

Melalui akun Truth Social resminya, Trump mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto mengenai pengumuman tarif tersebut.

Dalam pernyataannya, Trump meminta pemerintah Indonesia memaklumi keputusan AS, karena tarif 32% tersebut dianggap jauh lebih kecil dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang dimiliki dengan Indonesia. 

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua tarif sektoral. Barang yang dikirim ulang [transshipped] untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi," tulis Trump kepada Prabowo dalam suratnya, dikutip Selasa (8/7/2025). 

Selain itu, Trump menggarisbawahi bahwa tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan di Tanah Air, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di AS.

Dalam hal ini, Trump berjanji akan melakukan segala kemungkinan untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat dan profesional — dengan kata lain, dalam hitungan pekan.

Trump mengatakan, jika karena alasan apa pun Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif terhadap AS, maka, berapa pun angka yang dipilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32% yang dikenakan AS kepada Indonesia. 

"Harap dipahami bahwa tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif serta hambatan perdagangan Indonesia selama bertahun-tahun, yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap AS. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu saja, keamanan nasional kita," ujarnya.

(lav)

No more pages