Menurut Juliana, sekuritas yang ia pimpin akan terus meningkatkan layanan pengguna dan melibatkan nasabahnya. Selain itu, Juliana mengeklaim bakal menemui nasabah secara langsung dalam 30 hari ke depan.
"Dalam 30 hari ke depan, saya akan menemui teman-teman secara langsung, sehingga saya bisa mendengarkan, memahami lebih dalam lagi, dan memastikan Ajaib benar-benar bisa menjadi mitra yang teman-teman butuhkan," ujarnya. "Kami bisa tumbuh hingga hari ini karena teman-teman, karena masukan dari teman-teman. Terima kasih atas kepercayaan, atas kritik, dan dukungan yang telah diberikan."
Investor Sebut Ajaib Ingkar Atas Janji Kompensasi
Transaksi pembelian saham senilai Rp1,8 miliar oleh nasabah Ajaib Sekuritas bernama Niyo belakang ramai diperbincangkan. Transaksi itu diklaim terjadi tanpa sepengetahuan investor. Saat ini Ajaib Sekuritas mensomasi Niyo karena dianggap menyebarkan berita bohong atau fitnah.
Awal mula kasus ini terjadi ketika Niyo mengunggah di akun Instagram @friendshipwithgod, Niyo menyatakan bahwa selama ini rutin menyisihkan Rp1 juta setiap pekan untuk membeli saham melalui aplikasi trading Ajaib. Kali ini, saham BBTN yang menjadi incaran. Dengan alokasi dana sebesar itu, ia berniat membeli 9 lot saham BBTN pada Selasa (24/6/2025) pukul 09.54 WIB. Seperti biasa, setelah transaksi, pesanan masih dalam antrean sehingga berstatus open.
Usai melakukan pemesanan ia menutup aplikasi trading Ajaib dan melanjutkan kegiatannya. Namun, dirinya terkejut ketika membuka kembali aplikasinya pukul 12.37 WIB, tiba-tiba terdapat transaksi pembelian saham BBTN sebesar 16.541 lot atau sekitar Rp1,8 miliar. Transaksi telah berhasil sehingga berstatus matched. “Gue cuma order 9 lot, kok bisa berubah jadi 16.541 lot?? Bahkan kalau salah pencet pun, ya, maksimal jadi 99 lot, lah. Tapi ini?! GAK MASUK AKAL,” tulis akun Instagram @friendshipwithgod.
Selain itu, transaksi sebesar Rp1,8 miliar tersebut dilakukan melalui fasilitas trade limit. Trade limit sendiri merupakan fasilitas yang memungkinkan investor membeli saham lebih besar dari modal yang dimiliki, dengan tambahan buying power dari pihak sekuritas. Fasilitas trade limit memiliki batas waktu pembayaran 2 hari bursa (T+2) setelah transaksi dilakukan. Apabila dalam waktu 2 hari bursa tersebut tidak terdapat pembayaran yang dilakukan atas buying power yang digunakan, maka pada 3 (T+3) hari bursa investor tersebut akan terkena suspend buy yang membuatnya tidak dapat melakukan pembelian saham.
Niyo mengklaim bahwa dirinya sudah terbiasa berinvestasi saham di platform Ajaib, sehingga dirinya membantah terdapat kesalahan yang dilakukan olehnya hingga membuat pembelian saham melonjak. “Gue udah konsisten selama bertahun-tahun dengan nominal pembelian yang sama. Jejak transaksi gue bisa dicek semua. Ini jelas BUKAN kesalahan gue,” klaim dia.
Usai permasalahan tersebut terjadi, Niyo mengaku segera menghubungi Relationship Manager Ajaib Prime yang pernah berkomunikasi dengannya. Namun, nomor WhatsApp Relationship Manager tersebut tidak aktif. Dirinya juga sempat menghubungi pusat bantuan di aplikasi Ajaib, namun dinyatakan bahwa aduan yang dilaporkan warganet tersebut tidak dapat diselesaikan melalui pusat bantuan.
Pasca melapor permasalahan yang terjadi melalui pusat bantuan Ajaib, akun transaksi Niyo itu justru diblokir sementara hingga tidak dapat melihat portofolio yang dimilikinya. Pusat bantuan tersebut juga menyatakan pihaknya tengah memverifikasi aduan yang dilaporkan, dan menginformasikan pembekuan akun sementara. “Тарі... Nomor WA -nya udah gak aktif. Gue panik, akhirnya gue lapor ke chat bantuan di aplikasi. Dan tau apa yang terjadi? AKUN GUE LANGSUNG DIBEKUKAN. Gue gak bisa login. Gue gak bisa ngapa-ngapain. Gue bahkan gak bisa liat portfolio gue sendiri,” tulisnya.
Salah Nasabah
Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas, Abraham Imamat, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan investigasi internal dan menanggapi keluhan tersebut secara serius. “Terkait kasus yang tengah beredar di media sosial, kami telah melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem kami,” ujar Abraham dalam pernyataan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz.
Ia menegaskan, tidak ditemukan adanya gangguan sistem ataupun indikasi penyalahgunaan akun milik nasabah. “Sesuai dengan Peraturan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan transaksi yang telah dilakukan pengguna melalui sistem,” tambahnya.
Pada kesempatan lain, BEI menyatakan akan memeriksa lebih lanjut fitur limit transaksi margin yang ditawarkan Ajaib Sekuritas kepada nasabah. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy bahkan kaget saat mengetahui tingginya limit transaksi margin Ajaib yang bisa mencapai 25 kali. "Masa? sampai segitu? IPOT bisa sampai 10 kali. Tapi dia harus force sell hari itu juga," tutur Irvan saat ditemui di Gedung BEI, Kamis (3/7/2025). "Nanti kami mesti cek dulu ke Ajaib-nya. Segitu nggak nanti pengaturannya, risk management mereka. Limit kan dikasih dengan perhitungan. AB (Anggota Bursa) punya perhitungan sendiri."
Selain itu, BEI juga sedang menunggu dokumen pelengkap dari Ajaib Sekuritas terkait dengan pertemuan yang membahas transaksi Rp1,8 miliar yang dianggap janggal oleh seorang nasabah. Irvan juga mengatakan Ajaib Sekuritas berencana menemui nasabah tersebut dalam minggu ini. "Mereka [Ajaib Sekuritas] katanya minggu-minggu ini kok coba tanya Ajaib deh. Mereka bilang mau ketemu nasabahnya. Nanti hasil pertemuannya disampaikan ke kita," jelas Irvan.
(dov/wep)






























