Logo Bloomberg Technoz

KPPU Selidiki Pertamina Terkait Pelanggaran Digitalisasi SPBU

Mis Fransiska Dewi
05 July 2025 16:00

Suasana pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Dok: perusahaan)
Suasana pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Dok: perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan dugaan pelanggaran persaingan usaha yang sehat dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) senilai Rp3,6 triliun. 

Dugaan pelanggaran itu merujuk pada indikasi adanya praktik diskriminasi yang dilakukan Pertamina dalam memilih metode pengadaan penyedia terkait proyek tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan proyek digitalisasi SPBU Pertamina secara umum mencakup pengadaan sistem near real-time monitoring distribusi dan penjualan BBM di 5.518 SPBU Pertamina dari total sekitar 7.000 SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dia menuturkan tujuan utama dilaksanakan proyek tersebut untuk melakukan monitoring atau pengawasan konsumsi BBM khususnya solar subsidi di setiap SPBU di seluruh Indonesia.

“Dalam rangka mengimplementasikan proyek yang bernilai Rp 3,6 triliunan tersebut, Pertamina telah melakukan penunjukan langsung salah satu BUMN dengan alasan sinergi BUMN tanpa mempertimbangkan berbagai pelaku usaha lain yang memiliki potensi dan kemampuan melaksanakan proyek tersebut,” kata Deswin dalam siaran pers, Sabtu (5/7/2025).