Bursa Kripto PINTU Klarifikasi, Tak Terlibat Kasus Korupsi ASDP
Lucky Christ Nugroho
02 July 2025 13:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Platform bursa aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan tidak terlibat dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Meski demikian, menegaskan komitmen dukungan atas upaya pengusutan kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
“Sebagai perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dipercaya lebih dari jutaan pengguna di seluruh Indonesia, langkah yang kami ambil ini mencerminkan integritas dan transparansi kami dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia,” jelas PINTU dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (2/7/2025).
Direktur Utama (Dirut) PINTU Andrew Pascalis Adjiputro sebelumnya hadir atas undangan KPK 26 Juni lalu. Kapasitas Andrew sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) Jembatan Nusantara-ASDP Persero.
PINTU klaim aktif berkoordinasi dengan KPK sebagai saksi dan percaya atas independensi lembaga antirasuah.