Aji mengatakan Kemenkes telah melakukan penyelidikan epidemiologi dan pengendalian binatang pembawa penyakit. Upaya ini dilakukan bersama dengan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kab Bandung Barat, Puskesmas Ngamprah, dan perangkat Desa Bojongkoneng.
Menyitir situs resmi Kemenkes, rodensia atau hewan pengerat memiliki peran utama dalam penularan penyakit seperti leptospirosis dan pes. Salah satu penyakit zoonosis berbahaya lainnya yang juga disebarkan oleh rodensia, tetapi belum banyak dikenal oleh masyarakat adalah penyakit virus Hanta.
Penyebab penyakit virus Hanta adalah virus dari genus Orthohantavirus. Tikus dan celurut menjadi reservoir utama atau tempat tumbuh dan berkembang biak penyakit ini. Jenis tikus yang terkonfirmasi sebagai reservoir virus Hanta di Indonesia adalah Rattus norvegicus atau tikus got dan R.tanezumi atau tikus rumah.
Jenis tikus lain yang menjadi reservoir adalah R.tiomanicus atau tikus belukar, R.exulans atau tikus ladang, R.argentiventer atau tikus sawah, Mus musculus atau mencit rumah, Bandicota indica atau tikus wirok, dan Maxomys surifer.
(dov/ros)































