Trump, yang mengklaim dirinya sebagai negosiator ulung, ingin menjaga agar platform media sosial yang sangat populer ini tetap tersedia di AS dan menghindari dampak politik jika larangan diberlakukan.
Mengapa TikTok Terancam Diblokir di AS?
Kekhawatiran utama legislator AS terhadap TikTok adalah potensi aplikasi itu digunakan untuk memata-matai warga AS. Hal ini didasarkan pada hukum China yang mewajibkan perusahaan membagikan data kepada pemerintah jika diminta. Selain itu, ByteDance juga pernah terbukti menyadap jurnalis yang mengkritik perusahaan.
Pejabat AS khawatir data pengguna TikTok bisa dimanfaatkan oleh pemerintah China, seperti menyusun data pribadi untuk pemerasan atau memanipulasi algoritma agar menyebarkan propaganda.
TikTok telah berupaya menjawab kekhawatiran ini, termasuk menghabiskan lebih dari US$2 miliar untuk memindahkan data pengguna AS ke server cloud milik Oracle di AS sejak 2022. Namun, langkah itu belum cukup meyakinkan Kongres.
UU Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act akhirnya disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024, yang mengancam pelarangan TikTok kecuali ByteDance melakukan divestasi hingga kurang dari 20% sebelum 19 Januari 2025.
TikTok menantang undang-undang itu ke Mahkamah Agung, namun pengadilan tertinggi memutuskan bahwa kekhawatiran keamanan nasional yang diutarakan Kongres sah dan memutuskan secara bulat bahwa UU tersebut konstitusional.
Bukankah Trump Dulu Ingin Melarang TikTok?
Benar. Trump pernah mencoba melarang TikTok pada masa jabatan pertamanya karena alasan serupa. Namun dalam kampanye pemilihannya kembali, ia justru memanfaatkannya sebagai sarana menjangkau pemilih muda dan telah mengumpulkan lebih dari 15 juta pengikut sejak bergabung pada Juni 2024.
"Saya mulai menyukai TikTok, meski sebelumnya tidak begitu," ujar Trump saat menandatangani perintah eksekutif Januari lalu. CEO TikTok, Shou Zi Chew, juga hadir di acara pelantikannya bersama tokoh-tokoh teknologi lain.
Belakangan, Trump meremehkan ancaman keamanan dari TikTok, dengan menyatakan bahwa semua produk elektronik buatan China bisa jadi alat mata-mata. "Apakah penting bagi China memata-matai anak-anak muda yang hanya menonton video lucu?" katanya dalam wawancara di Fox News.
Apakah Perintah Eksekutif Trump Sah Secara Hukum?
Perintah pertama Trump yang ditandatangani beberapa jam setelah pelantikan memperpanjang batas waktu divestasi ByteDance hingga 5 April. Ia menginstruksikan Jaksa Agung, Pam Bondi, untuk tidak menegakkan larangan tersebut selama masa penangguhan, serta tidak memberikan sanksi pada perusahaan teknologi AS yang bekerja sama dengan TikTok.
UU yang disahkan Kongres memang mengizinkan presiden memberikan penundaan satu kali hingga 90 hari jika ada kemajuan signifikan dan perjanjian hukum mengikat terkait penjualan. Namun saat perintah eksekutif pertama dikeluarkan, belum ada kemajuan semacam itu. ByteDance bahkan menyatakan enggan melakukan penjualan, memicu pertanyaan apakah Trump memiliki wewenang untuk menangguhkan hukum federal begitu saja.
Senator Demokrat Dick Durbin menyatakan, "Saya sendiri bingung dengan posisi hukum saat ini." UU itu disahkan oleh Kongres, ditandatangani Biden, dan disahkan Mahkamah Agung. "Namun presiden baru berkata, ‘abaikan saja jika mau’."
Beberapa anggota Partai Republik menolak langkah Trump. Senator Tom Cotton dan Pete Ricketts menyebut tidak ada dasar hukum untuk perpanjangan setelah tanggal efektif larangan.
Perpanjangan kedua dan ketiga oleh Trump semakin memicu keraguan soal otoritas hukum presiden. Dalam surat tertanggal 5 Juni, enam anggota DPR dari Partai Demokrat mengecam Trump karena "memberikan beberapa perpanjangan ilegal" dan menyebut tindakan itu melemahkan upaya akuntabilitas terhadap TikTok.
Pengguna TikTok di AS
TikTok sempat tak dapat diakses di AS menjelang tenggat awal larangan, tetapi kembali beroperasi pada 19 Januari setelah Trump, yang saat itu presiden terpilih, berjanji memberikan penangguhan.
Menjelang larangan berlaku, Apple dan Google sementara menghapus TikTok dari toko aplikasinya, sehingga pengguna baru tak dapat mengunduhnya. Namun, mereka mengembalikannya pertengahan Februari dan kini TikTok dapat diunduh kembali.
Alasan Menolak Melepas TikTok di AS
Dengan 170 juta pengguna di AS dan valuasi mencapai US$50 miliar (Rp818 triliun), TikTok merupakan aset besar bagi ByteDance. Melepasnya akan menjadi pukulan besar, dan bisa merusak performa global TikTok jika pengguna dan pengiklan beralih ke pesaing seperti Instagram Reels atau YouTube Shorts.
Selain itu, algoritma TikTok adalah aset utama yang menjadikan aplikasi begitu adiktif. Aturan ekspor Tiongkok melarang perusahaan menjual algoritma mereka, dan ByteDance juga enggan melepas teknologi tersebut.
TikTok merupakan layanan global yang sistemnya sangat terkait dengan ByteDance. Menurut perusahaan, secara teknologi hampir mustahil untuk memisahkannya sepenuhnya.
Seperti Apa Rencana Kesepakatan TikTok?
Pada April, ByteDance mengaku tengah dalam pembicaraan dengan pemerintahan Trump untuk mencapai kesepakatan agar TikTok tetap beroperasi di AS.
Salah satu usulan utama datang dari konsorsium investor termasuk Oracle, Blackstone, dan Andreessen Horowitz. Berdasarkan rancangan itu, entitas baru berbasis di AS akan membawahi operasional TikTok di AS. ByteDance akan memegang kurang dari 20%, sementara sisanya dipegang investor AS.
Namun, jika ByteDance tetap mengontrol algoritma TikTok, kesepakatan itu bisa gagal memenuhi ketentuan hukum yang melarang "kerja sama" terkait teknologi inti antara ByteDance dan pemilik baru.
"Kesepakatan semacam itu bukan hanya gagal menjawab isu keamanan nasional — tapi juga melanggar hukum secara langsung," tulis anggota DPR dari Partai Republik, John Moolenaar.
Meski demikian, hukum memberikan presiden wewenang untuk menentukan apakah hasil divestasi memenuhi syarat "tidak lagi dikendalikan oleh musuh asing."
Kesepakatan ini hampir rampung sebelum tenggat 5 April, namun pemerintah China menolak memberikan persetujuan setelah Trump menaikkan tarif dagang. Kedua negara kini saling menuduh melanggar kesepakatan penurunan tarif yang dicapai Mei lalu, dan itu makin mempersulit negosiasi TikTok.
Negara Lain Pernah Melarang TikTok?
Ya, dalam berbagai bentuk. India, pasar terbesar TikTok sebelum dilarang pada 2020, melarang puluhan aplikasi China. ByteDance tetap memiliki akses ke data pengguna India yang sebelumnya dikumpulkan.
Beberapa negara seperti Kanada, Inggris, Uni Eropa, Australia, dan Selandia Baru melarang TikTok di perangkat pemerintah. Negara seperti Pakistan, Indonesia, dan Nepal juga sempat melarang TikTok namun akhirnya membukanya kembali.
Bahkan di China sendiri, TikTok berbeda dari versi internasional. ByteDance menjalankan versi terpisah bernama Douyin yang mengikuti aturan sensor ketat pemerintah.
(bbn)
































