"Itu sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir karena saya termasuk yang waktu itu diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi," ujar Sri Mulyani.
Setelah ditelusuri, satuan tugas ini ternyata bukanlah lembaga baru. Sebenarnya ini merupakan wajah atau bentuk baru dari Satgassus Pencegahan Korupsi yang sudah dibentuk sebelumnya oleh Kapolri sejak 2022.
Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Novel Baswedan mengatakan perubahan ini terjadi karena Kapolri Listyo mengarahkan Satgassus untuk fokus pada optimalisasi penerimaan negara pada 2025.
"Satgassus Polri telah dibentuk oleh Kapolri sejak 2022. Pada 2025, Kapolri mengarahkan untuk fokus pada optimalisasi penerimaan negara. Saya ditunjuk selaku Wakil Kepala Satgassus," ujar Novel kepada Bloomberg Technoz, Selasa (17/6/2025).
Dikonfirmasi secara terpisah, Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Yudi Purnomo Harahap mengatakan pembentukan Satgassus ini dilandasi oleh Surat Perintah (Sprin) dari Kapolri Listyo. Namun, Yudi tidak mengonfirmasi apakah Sprin yang dimaksud termaktub dalam Sprin/121/I/OPS.2/2022, yang merupakan landasan hukum pembentukan Satgassus Pencegahan Korupsi.
"Dulu namanya itu [Pencegahan Korupsi], sekarang Optimalisasi [Penerimaan Negara]," ujar Yudi.
Dalam hal ini, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara sudah bekerja sejak Januari 2025 dan telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Yudi mengatakan, tugas dan metode kerja dari Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara adalah pengumpulan informasi dan data dari sumber yang relevan; analisis data dan fakta; koordinasi lintas sektoral; diskusi dengan pihak terkait; dan pelaporan dan rekomendasi untuk pengambilan kebijakan.
Saat ini, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara sudah melakukan pengumpulan informasi, analisis data dan fakta sera koordinasi lintas sektoral dengan Kementerian Keuangan untuk menemukan strategi yang tepat dalam peningkatan penerimaan negara, termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
(lav)