
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan program Liquidity Provider (LP) Saham sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan likuiditas di pasar modal, khususnya bagi investor pemula. Program ini hadir untuk menjawab keresahan investor terhadap fluktuasi tajam harga saham yang kerap terjadi akibat isu global maupun dinamika ekonomi dan politik nasional.
Liquidity Provider Saham adalah Anggota Bursa yang telah memperoleh persetujuan dari BEI untuk memberikan kuotasi jual dan beli secara berpasangan dan berkelanjutan atas saham tertentu. Tujuannya adalah menjaga kelancaran transaksi dan menstabilkan harga saham agar tidak berfluktuasi terlalu tajam.
"Program LP Saham akan menghadirkan standby buyer dan standby seller di pasar, sehingga investor tidak lagi kesulitan menjual atau membeli saham di harga yang wajar," ujar laporan BEI.
Dengan adanya LP Saham, investor pemula akan lebih mudah bertransaksi karena pasar menjadi lebih likuid dan spread harga—selisih antara harga beli dan jual—menjadi lebih sempit. LP juga membantu menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran, serta memastikan harga saham mencerminkan fundamental perusahaan yang sehat.
Program ini dilandasi oleh regulasi yang kuat, yaitu POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyediaan Likuiditas, serta Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q yang mengatur teknis pelaksanaan LP Saham. Peraturan ini menjamin bahwa kegiatan LP Saham berjalan secara resmi, transparan, dan diawasi oleh otoritas pasar modal.