Logo Bloomberg Technoz

Dalam aturan tersebut, sejumlah komponen tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.

Budget kendaraan dinas pejabat eselon 1 misalnya memperoleh jatah anggaran sebesar Rp931 juta di tahun 2026 mendatang. Angka tersebut naik 6% dibandingkan dengan anggaran di tahun 2025 sebesar Rp878 juta.

Selain itu tarif hotel untuk pejabat negara, wakil menteri dan pejabat Eselon 1 di Jakarta yang mencapai Rp 9,33 juta per malamnya pada anggaran 2026. Budget tersebut naik sebesar 7% dibandingkan anggaran di tahun 2025 yang mencapai Rp 8,72 juta per malamnya.

Meski demikian, dalam aturan tersebut kementerian keuangan masih menekankan langkah-langkah efisiensi anggaran. Kementerian keuangan mengimbau untuk  pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas bersifat sangat selektif, sesuai tingkat prioritas dan/atau urgensinya dan diarahkan pada kegiatan yang dilaksanakan secara daring (online).

Selain itu kementerian keuangan juga menyarankan untuk mengutamakan penggunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri serta adanya pengawasan atas penggunaan standar biaya masukan dilakukan secara aktif oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah kementerian negara/lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(azr/frg)

No more pages