Logo Bloomberg Technoz

Istana Soal Alokasi Anggaran Mobil Eselon I Hampir Rp1 M di 2026

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 June 2025 14:40

Prasetyo Hadi (Instagram @prasetyo_hadi28)
Prasetyo Hadi (Instagram @prasetyo_hadi28)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengklaim pos anggaran mobil dinas pejabat eselon I senilai Rp931 juta pada 2026, hanya dijadikan patokan standar pengeluaran pemerintah. Menurut dia, anggaran tersebut secara faktual belum tentu akan dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun depan.

“Setiap tahun yang namanya pemerintah itu pasti harus mengeluarkan standar biaya. Jadi kalau kita belanja ada aturan mainnya gitu. Begitu, bukan berarti itu harus terbelanjakan sebesar itu, tidak,” kata Prasetyo kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).

Meski demikian, dia mengklaim pengalokasian anggaran hingga nyaris Rp1 miliar untuk tiap eselon I tersebut tak bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran pemerintah. Dia mengklaim, anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif -- namun tak mendetilkan jenis kegiatan yang dimaksud.

“Itulah batasannya. Efisiensi itu kan bukan berarti terus tidak boleh ngapa-ngapain gitu kan. Tapi efisiensi itu kan filosofinya adalah diperuntukkan kegiatan yang lebih produktif,” ujar dia.

Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.