Menurutnya, OJK memiliki tujuan agar Indonesia memiliki dua atau tiga bank syariah yang besar dalam jangka menengah. Dalam jangka panjang, OJK juga berharap Indonesia memiliki minimal lima bank syariah besar yang skalanya setara dengan BSI.
Terlebih, OJK berupaya membantu dari sisi diversifikasi produk agar lebih merefleksikan kegiatan sebagai bank syariah.
Dian mengatakan, lembaganya juga akan meluncurkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah, sebuah organisasi yang akan terdiri dari internal OJK dan eksternal seperti yang terafiliasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), akademisi, hingga praktisi. Tujuan dari organisasi tersebut untuk mendorong kinerja bank syariah ke depannya.
Sebelumnya, informasi bahwa dua bank syariah baru dalam waktu dekat akan hadir di industri keuangan Indonesia disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Mahendra mengatakan kehadiran dua entitas tersebut merupakan hasil dari pemisahan unit usaha syariah atau spin off, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Kalau kami lihat di perbankan memang untuk yang skala cukup besar, belum sebesar BSI, tetapi kami harapkan dalam jangka menengahnya bisa menuju ke sana, dalam waktu dekat ini ada dua bank," ujar Mahendra dalam agenda Sarasehan Ekonomi Islam Indonesia, Kamis (15/05/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Mahendra juga mengungkap bakal ada 70 perusahaan asuransi yang siap melakukan spin off menjadi entitas asuransi syariah pada 2025-2026.
Mahendra menyinggung bahwa OJK memang tengah memperkuat industri keuangan syariah. Terlebih, OJK melihat adanya anomali karena angka literasi keuangan syariah lebih tinggi dibandingkan dengan inklusi keuangan. Sebagai gambaran, literasi keuangan syariah berada pada level 40%, tetapi inklusi keuangan hanya 12%.
Maka, OJK berupaya untuk memperkuat inklusi keuangan melalui jumlah akses dari perbankan, perasuransian, pasar modal kepada masyarakat yang sangat terbatas.
(dhf)


























