Istana soal Surat Edaran Waspada Covid-19: Harus Waspada
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 June 2025 18:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Istana buka suara soal Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang isinya imbauan untuk peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19. Surat tersebut menyoroti peningkatan atau tingginya angka positif pada sejumlah negara tetangga -- beberapa merupakan destinasi wisata dan kerja warga Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi mengklaim, surat edaran tersebut dikeluarkan bukan untuk menakuti masyarakat. Pemerintah justru ingin mengajak seluruh pihak dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan agar tak terjadi penularan tinggi.
“Jadi ini bukan buat menakut-nakuti, tapi harus waspada wajib. Karena kita sudah pernah mengelewati pengalaman seperti ini, maka waspada itu wajib,” kata Hasan kepada awak media, di kantornya, Selasa (03/06/2025).
Meskipun begitu, kata dia, pemerintah menerima informasi pertumbuhan angka positif di Indonesia. Akan tetapi, dia mengklaim, angka tersebut masih sangat rendah dibandingkan yang terjadi di sejumlah negara tetangga.
“Di negara kita juga ditemukan beberapa kasus positif. Yang tertinggi mungkin minggu ke-19 kemarin 3,68% positivity rate-nya. Jadi kalau dari 100 orang diuji spesimennya, ada 3,68 atau hampir 4 orang yang terindikasi positif. Ini bentuk kewaspadaan,” ujar Hasan.
































