Dengan demikian, harga emas dunia sudah turun 3 hari beruntun. Selama 3 hari tersebut, harga terpangkas 2,92%.
Perkembangan di Amerika Serikat (AS) masih jadi penentu gerak harga emas. Mengutip Bloomberg News. Pengadilan Perdagangan Internasional AS (US Court of International Trade) memutuskan bahwa kebijakan tarif bea masuk yang digaungkan Presiden Donald Trump ilegal.
Pengadilan memutuskan untuk memblokir seluruh kebijakan tarif bea masuk. Tarif dasar, kenaikan tarif bea masuk bagi impor dari China dan berbagai negara, serta tarif bea masuk terkait fentanyl bagi China, Kanada, dan Meksiko, semuanya diblokir oleh pengadilan.
Pemerintah AS telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. Putusan final dan mengikat nantinya akan dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.
Pemblokiran tarif bea masuk, jika terus berlangsung, maka akan membuat arus perdagangan menjadi lebih lancar. Dunia usaha AS bisa lebih leluasa melakukan impor, tanpa khawatir diganjar bea masuk tinggi. Konsumen juga diuntungkan, karena bisa menikmati barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.
Sentimen yang membaik ini justru menjadi kabar buruk bagi emas. Sebab, emas dikenal sebagai aset yang dipandang aman (safe haven asset). Ketika situasi lebih tenang, maka investor akan cenderung memburu aset yang lebih berisiko tetap bisa memberikan keuntungan secara instan.
(aji)































