Logo Bloomberg Technoz

Isu penunjukkan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat diiringi kabar rencana perombakan Kabinet Merah Putih. Salah satu penyebabnya, kursi tersebut kabarnya akan diisi salah satu menteri Prabowo. Belakangan dikaitkan dengan sosok Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang telah meminta pemerintah untuk segera mengisi posisi Dubes untuk sejumlah negara yang masih kosong, salah satunya posisi Dubes Indonesia untuk AS.

Sedangkan, Kementerian Luar Negeri mengatakan dalam kebiasaan diplomatik, sebenarnya tidak ada yang aneh apabila suatu pos Dubes belum sempat terisi karena mekanismenya tetap berjalan. Hal ini terjadi karena kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia akan dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim/ Charge d’Affaires (KUAI).

Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat mengamini posisi KUAI di KBRI Washington saat ini diisi oleh Ida Bagus Made Bimantara. Selain itu, Rolliansyah menggarisbawahi penunjukan Dubes untuk negara asing merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

"Sesuai Undang-Undang Dasar, penunjukan Dubes untuk negara asing merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden," ujar Rolliansyah kepada Bloomberg Technoz.

(azr/frg)

No more pages