Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti maraknya di media sosial hingga e-commerce terkait pil pelangsing dan penambah stamina.

Dia pun mempertanyakan pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengapa hal ini masih terus terjadi.

“Saya menyoroti kaitannya lemahnya sistem pengawasan online dan sosial media oleh BPOM. Apakah itu di TikTok, di Instagram, bahkan di e-commerce. Ini masih banyak kita ketemui,” ujar Nurhadi dalam rapat kerja Komisi IX bersama BPOM.

“Misal kalau kita mau beli pil kurus, pil pelangsing atau penambah stamina pria. Ini banyak yang belum atau tanpa izin edar. Coba kalau Bapak Ibu tidak percaya, cukup googling. Obat kuat atau mungkin glow up instant pasti akan langsung muncul,” sambungnya.

Nurhadi pun mengaku heran dengan maraknya peredaran tersebut, menurut dia padahal BPOM selalu menyatakan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mengawasinya.

(dec/spt)

No more pages