Logo Bloomberg Technoz

"Tapi untuk penerima manfaat, kami harus diskusi lebih lanjut," ungkapnya.

“Kalau nilainya per sekian, mungkin kan masih masuk akal. Tapi kalau nanti ternyata memang bertentangan secara hukum, saya kira kita akan melihat secara prosedural lagi,” tambahnya.

Dadan juga mengaku belum bertemu secara resmi bersama OJK untuk membicarakan lebih jauh mengenai hal tersebut.

Saat ini dia pun mengupayakan nol kasus terhadap kasus keracunan pada MBG.

“Karena kita sekarang sedang mengejar target agar, satu, zero accident (nol kasus), tidak ada kejadian,” kata Dadan.

“Yang kedua, penerima manfaatnya terus bertambah, kemudian kualitasnya juga terus meningkat."

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan bahwa wacana penerapan skema asuransi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berada pada tahap awal pembahasan.

Menurutnya, pembentukan skema asuransi tersebut sangat bergantung pada model bisnis dan mekanisme pembiayaan program MBG ke depan.

“Masih dalam tahap awal, karena kembali, pelaksanaan dari kegiatan tadi tergantung dari model bisnis dan mekanisme pembiayaannya,” kata Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Selama ini, pembiayaan MBG sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam skema seperti itu, menurut Mahendra, apabila terjadi risiko dalam proses pemenuhan program oleh pihak vendor maupun penyedia makanan (dapur), maka seluruhnya ditanggung oleh APBN. Hal ini membuat ruang untuk pelibatan asuransi menjadi terbatas.

Namun Mahendra mengindikasikan bahwa ke depan pembiayaan MBG tidak sepenuhnya akan bergantung pada APBN. Ia menyebut kemungkinan adanya dukungan pembiayaan dari pihak lain, seperti BJP, yang membuka ruang bagi keterlibatan produk-produk keuangan, termasuk asuransi.

(dec/spt)

No more pages