Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar mengaku bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam pengawasan terkait makan bergizi gratis (MBG).
Pengakuan Taruna ini menjawab beberapa pertanyaan para anggota komisi IX DPR RI yang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPOM RI, Kamis (15/05).
Mereka mempertanyakan keterlibatan BPOM RI mengenai pengawasan makan bergizi gratis (MBG) yang kini terus ditemukan kasus keracunan di beberapa daerah.
“Jujur kami tidak dilibatkan, dalam hal-hal yang menurut komitmen awalnya itu harusnya kami dilibatkan,”ujar Taruna.
Taruna mencontohkan paling konkret tidak dilibatkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) soal pengawasan.
“Untuk penyiapan kita punya tenaga, kita punya personil, kita punya keahlian dalam hal pengawasan untuk produksinya, pangan itu,” katanya.
“Nah, selama ini dapur-dapur yang dilakukan untuk melaksanakan makanan bergizi gratis ini kami tidak dilakukan dalam penanganan ini sudah layak dapurnya atau tidak. Ini sudah sesuai standar atau tidak. Kami tidak dilibatkan dalam hal itu,” tambahnya.
Taruna mengklaim bahwa sebagai lembaga memang tak memiliki wewenang dalam menjalankan program makan bergizi gratis (MBG). Dia pun akan bekerja di program tersebut bila memang dilibatkan dalam penanganan pengawasan.
“Tanggungnya ada di Badan Gizi kami akan turun bekerja kalau dilibatkan, kan begitu logikanya. Jadi bukan kami tidak mau bekerja tapi kami tidak dilibatkan untuk penanganan itu,” ungkap Taruna.
Taruna menjelaskan keterlibatannya saat ini dalam program makan bergizi gratis yakni mengenai pemberian modul-modul untuk pelatihan untuk para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Lebih lanjut Taruna mengatakan bahwa lembaga BPOM memiliki pengalaman dalam pengawasan asal bahan makanan yang akan dibagikan.
Sedangkan, kata Taruna sebelum program makan bergizi gratis berjalan, dia sempat mengusulkan 13 program demi kesuksesan tersebut.
Koordinasi tersebut telah dilakukannya dengan berbagai kementerian terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Dan kami dilibatkan pada saat sudah terjadi kejadian luar biasa."
Oleh karena itu dia pun menggugat BGN agar BPOM memilki keterlibatan pengawasan MBG.
“Karena tidak mungkin sekonyol-konyol kami menugaskan kami punya tim. Sementara tim kami tidak dibukakan pintu seperti itu. Tentu kita bisa menggunakan kewenangan yang kami miliki sesuai dengan peraturan keamanan pangan. Tetapi kan kita harus sadar ada otoritas masing-masing,” terang Taruna.
“Jadi kalau dalam sebuah program, program kerja ini adalah tenaga yang utamanya dalam Badan Gizi. Jadi kita mencermati hal itu bukan karena persoalan berani atau takut, tapi kita mencermati."
Dia pun saat ini baru menemukan 17 kejadian luar biasa program makan bergizi gratis di beberapa daerah, tentunya kata Taruna hal ini untuk melindungi anak-anak dalam menyantap makan bergizi gratis ini.
“Terdapat 17 kejadian luar biasa. Itu menunjukkan bahwa kami menjalankan bentuk tugas kami. Kemudian yang kedua, kami juga menjalankan kewenangan kami yang menjelaskan keadaan sekitar seluruh provinsi,”.
Taruna pun meminta kepada komisi IX DPR RI untuk mendudukan bersama Badan Gizi Nasional, agar terjadi kesepakatan kerja dan tanggung jawab yang jelas untuk BPOM RI.
“Tapi tentu ke depannya kami butuh penguatan supaya sinkronisasinya berjalan dengan baik. Saya sangat apresiasi jika kami antara BPOM dan Badan Gizi bersama-sama di forum ini, sehingga kita ada kesepakatan yang menjadi tanggung jawab kita,”
(dec/spt)