Di antaranya adalah pemanggilan terhadap anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Satori yang telah dipanggil sebanyak tiga kali oleh tim penyidik KPK. Satori terakhir diperiksa pada 21 April 2025 lalu, usai tim penyidik melakukan terhadap rumah dan beberapa tempat di wilayah Cirebon– yang merupakan daerah pemilihan (dapil) Satori.
Sampai dengan saat ini, KPK masih belum mengungkap hasil dari penggeledahan terhadap rumah Satori dan sejumlah tempat lainnya.
Pemanggilan juga dilakukan terakhir terhadap dua anggota DPR RI Fraksi Nasdem, yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansah. Pemanggilan terhadap Fauzi dan Charles pada 30 April 2025 merupakan panggilan kedua usai keduanya mangkir pada panggilan pertama pada pertengahan bulan April lalu.
KPK akan Tetapkan Tersangka CSR BI-OJK Dalam Waktu Dekat
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan saat ini tim penyidik KPK sedang menyiapkan nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut, diantaranya adalah anggota DPR RI, Satori– yang telah diperiksa sebanyak tiga kali dalam kasus ini.
“Belum [berubah status saksinya], sedang [proses], nanti sebentar lagi. Bentar lagi,” kata Asep kepada wartawan.
Asep mengatakan Satori merupakan salah satu anggota DPR yang menerima dana CSR dari yayasan yang dimilikinya. Dalam pemeriksaan terakhir, Asep mengatakan tim penyidik meminta konfirmasi terkait dengan penggunaan dana CSR pada yayasan miliknya tersebut.
“Sebetulnya penerimanya bukan beliau, penerimanya itu ada yayasan. Tapi yayasan itu diajukan oleh yang bersangkutan. Jadi yang bersangkutan itu dipanggil di sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” katanya.
Selain Satori, KPK juga beberapa kali memeriksa anggota DPR RI Fraksi Gerindra, yakni Heri Gunawan yang diduga memiliki modus serupa dengan Satori, yakni mendirikan yayasan untuk menerima dana CSR BI-OJK.
“Jadi kita hari ini misalkan panggil bapak S ke sini, kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh Pak S. Nanti kita akan panggilan Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG, jadi nggak masalah,” kata Asep.
(lav)