Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi mengusulkan agar pembentukan satu Koperasi Desa Merah Putih beranggotakan 10 desa. Menurut dia, usulan tersebut perlu dipertimbangkan untuk efektivitas operasional. Dengan demikian, koperasi dapat terbangun dan aktif hanya di desa-desa produktif.
Kami punya pikiran tidak semua desa bisa membentuk kooperasi, hanya desa-desa produktif yang bisa dibangun kooperasi itu. Karena itu kami mengusulkan agar kooperasi ini bisa berdampak efektif pada masyarakat. Maka sebagai pilot project misalnya 10 desa 1 koperasi," katanya saat ditemui di Gedung DPD RI, Kamis (8/5/2025).
Kata Ahmad, harapannya nanti anggota koperasi yang berasal dari 10 desa tersebut akan berlomba-lomba untuk lebih produktif dalam berproduksi.
"Mulai dari pangan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain mereka bisa berlomba-lomba semuanya. Nah, ini nanti kita usulkan dan kita bicarakan bagaimana konsepnya," kata dia.
Dirinya melanjutkan, banyak desa yang dinilai sudah siap menerima pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut. Meskipun begitu, pemerintah bekerja sama dengan kepala daerah juga diharuskan memilah desa yang benar-benar produktif untuk didirikan koperasi.
“Makanya harus dipilah nanti agar kooperasi ini tidak jadi bumerang bagi APBN dan bagi APBD bahkan bagi APBDES," ungkap dia.
(azr/frg)