Dirinya melanjutkan, banyak desa yang dinilai sudah siap menerima pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
Meskipun begitu, pemerintah bekerja sama dengan kepala daerah juga diharuskan memilah desa yang benar-benar produktif untuk didirikan koperasi.
"Banyak desa yang sebenarnya sudah siap dengan pembentukan kooperasi, tapi juga yang tidak siap juga banyak. Makanya harus dipilah nanti agar kooperasi ini tidak jadi bumerang bagi APBN dan bagi APBD bahkan bagi APBDES," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut, akan ada tiga jenis koperasi yang akan disulap menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Yakni, pembentukan koperasi baru, koperasi yang diubah menjadi Koperasi Merah Putih, dan koperasi yang direvitalisasi.
"Koperasi Desa Merah Putih ini, sumbernya ada tiga. Membentuk koperasi baru, atau kooperasi yang jalannya bagus kemudian di-convert jadi Koperasi Desa Merah Putih, atau koperasi yang sebetulnya sudah ada tapi mungkin nggak berjalan dengan baik itu direvitalisasi," katanya, Rabu (23/4/2025).
Ia melanjutkan, proses itu dilakukan melalui musyawarah desa yang diadakan oleh kepala desa. Tujuannya, agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih nantinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.
"Kemudian dari tiga pilihan ini kemudian bagaimana cara milihnya? Maka dipilih berdasarkan musyawarah masyarakat desa yang diselenggarakan oleh kepala desa, namanya musyawarah desa," jelasnya.
"Sehingga mereka rembukkan kalau keputusannya, bikin baru ya bikin baru. Keputusannya yang sudah ada dikembangkan itu dikerjakan, jadi sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat desa dan situasi dan kondisi dan keadaan yang ada di desa tersebut," pungkasnya.
(lav)






























