Dibandingkan target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp2.189,3 triliun, Direktorat Pajak (DJP) hanya mampu merealisasikan 20,61% dari target itu.
"Secara hipotetis, DJP menghadapi kekurangan penerimaan pajak hingga sebesar Rp236 triliun!," kata Fixed Income and Macro Strategist Mega Capital Sekuritas Lionel Priyadi, dalam analisis yang diterima Bloomberg Technoz.
Menurut perhitungan Lionel, bila Pemerintah RI masih ngotot mempertahankan belanja di angka Rp3.621,31 triliun, maka defisit fiskal Indonesia tahun ini bisa membengkak hingga -3,50% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Selain itu, pembiayaan obligasi neto juga akan meningkat menjadi Rp878,56 triliun. Sementara penerbitan obligasi bruto akan menembus Rp1.600 triliun.
"Dalam kondisi itu, Indonesia sudah pasti akan menghadapi penurunan peringkat yang diikuti oleh kenaikan yield overshoot hingga 100-150 basis poin," kata Lionel.
Kondisi itu bisa dihindari bila Pemerintah RI menempuh langkah-langkah penghematan sebesar Rp150 triliun hingga Rp160 triliun yang dikombinasikan dengan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang cukup besar, minimal sebesar Rp100 triliun untuk mempertahankan yield SBN 10Y di bawah 7%.
"Kebijakan itu akan mengorbankan pertumbuhan ekonomi lebih rendah, diperkirakan hanya sebesar 4,5%. Bagaimanapun pertumbuhan ekonomi tahun ini tidak dapat diselamatkan akibat serangan tarif Presiden AS Donald Trump," kata Lionel.
Pernyataan S&P
Sebelumnya, lembaga pemeringkat global terkemuka, S&P Global Ratings, memperkirakan, Indonesia akan berupaya menjaga tingkat defisit fiskal tak sampai melampaui batas 3%, bila berkaca pada rekam jejak Indonesia yang kuat dalam menjaga kesehatan keuangan.
S&P menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun ini, dengan laju PDB hanya 4,6%.
Meski begitu, lembaga ini masih menggarisbawahi prospek Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan Asia Pasifik.
S&P menilai posisi fiskal Indonesia dalam kondisi yang cukup baik pascapandemi. Defisit anggaran yang sempat melebar kini berhasil dikonsolidasikan dan diperkirakan akan kembali berada di bawah 3% dari PDB dalam waktu dekat.
Penerimaan negara yang meningkat, terutama dari sektor pajak dan non-pajak, menjadi faktor pendukung penting.
Dalam jangka menengah, Indonesia juga dinilai memiliki ketahanan eksternal yang membaik. Surplus perdagangan selama dua tahun terakhir, stabilitas cadangan devisa, dan eksposur eksternal yang relatif rendah menjadi kekuatan utama.
“Ekonomi luar Indonesia hari ini jauh lebih kuat dibandingkan saat sebelum pandemi,” kata Andrew Wood, Direktur Sovereign & International Public Finance Rating S&P Global Ratings, dalam acara di Jakarta kemarin.
Namun demikian, Wood mengingatkan perlu ada reformasi struktural untuk mendorong produktivitas dan mempercepat transisi ke status negara berpendapatan tinggi. Tantangan seperti kualitas infrastruktur dan efisiensi birokrasi masih perlu dibenahi.
-- dengan bantuan Recha Tiara Darmawan
(rui/aji)




























