Logo Bloomberg Technoz

Credit Suisse Terlibat Skandal Kongkalikong Pajak Orang Kaya AS

Rosmayanti
06 May 2025 14:00

Logo Credit Suisse. (Stefan Wermuth/Bloomberg)
Logo Credit Suisse. (Stefan Wermuth/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Credit Suisse Services AG dilaporkan terlibat dalam skandal kongkalikong pengemplangan pajak orang-orang kaya Amerika Serikat (AS). Akibatnya, bank global asal Swiss ini dijatuhi hukuman denda total US$510 juta atau sekira Rp8,38 triliun.

Melansir laman resmi Departemen Kehakiman AS (DOJ), Selasa (6/5/2025), Credit Suisse mengaku bersalah telah bersekongkol menyembunyikan dana lebih dari US$4 miliar dari Internal Revenue Service (IRS) di sekitar 475 rekening luar negeri.

Credit Suisse diketahui berkonspirasi dengan karyawan bank dan pihak lain untuk secara sengaja membantu nasabah AS menyembunyikan kepemilikan aset dan dana yang mereka simpan di bank.


Bank kenamaan itu membantu para nasabah AS tersebut dengan membuka dan mengelola rekening di Singapura atas nama wajib pajak AS, yang menggunakan rekening luar negeri untuk menghindari kewajiban pajak mereka dan syarat pelaporan.

Credit Suisse juga menyediakan berbagai layanan perbankan swasta luar negeri yang membantu wajib pajak AS menyembunyikan aset dan pendapatan mereka dari IRS, yang bisa membuat mereka terus gagal mengajukan Laporan Rekening Bank dan Keuangan Asing (FBAR).