“Kalau semua atas namakan forum purnawirawan ya tidak bisa juga seperti itu menurut saya,” ujar dia.
Menurut Dudung, Presiden Prabowo pasti akan menyikapi persoalan itu dengan bijak, terutama presiden juga berniat menemui para purnawirawan untuk berdialog. Namun, dia belum merinci kapan rencana tersebut diwujudkan.
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan isi pembicaraannya dengan Presiden Prabowo Subianto terkait 8 usulan dari Forum Purnawirawan TNI. Dimana kelompok purnawirawan tersebut mendesak sejumlah poin untuk ditindaklanjuti.
Wiranto menyatakan Prabowo tidak ingin tergesa-gesa merespons usulan tersebut, di mana salah satu poinnya mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) karena menurut mereka putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.
Kendati begitu, Wiranto menegaskan Prabowo menghormati 8 poin usulan yang dinyatakan Purnawirawan tersebut. Terlebih, kata dia, Prabowo dan para purnawirawan tersebut berasal dari satu almamater.
“Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Sapta Marga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto dalam konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (24/4/2025).
“Namun tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu.”
Menurut Wiranto, Prabowo akan mempelajari satu per satu isi dari usulan tersebut. Namun, dirinya mengatakan Prabowo tetap memiliki kekuasaan yang terbatas, sebab terdapat unsur legislatif, dan yudikatif dalam sistem pemerintahan Indonesia.
(azr/frg)




























