Surat tersebut juga mencantumkan pembatalan mutasi sejumlah perwira tinggi lainnya. Di antaranya adalah Laksda TNI Hersan, yang batal dimutasi sebagai Pangkogabwilhan I dan tetap menjabat sebagai Pangkoarmada II.
Kemudian, mutasi Laksda TNI H. Krisno Utomo sebagai Pangkoarmada III juga dibatalkan. Ia tetap menjabat sebagai Pangkolinlamil. Hal serupa terjadi pada Laksda TNI Rudhi Aviantara, yang batal dipindahkan dari jabatan Kepala Staf Kogabwilhan II ke Pangkolinlamil.
Laksma TNI Phundi Rusbandi batal dimutasi menjadi Kepala Staf Kogabwilhan II, sedangkan Laksma TNI Benny Febri batal menempati posisi Wakil Asisten Komunikasi dan Elektronika KSAL.
Terakhir, Laksma TNI Maulana tidak jadi dimutasi menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronika Angkatan Laut (Kadiskomlekal) dan tetap menjabat sebagai Staf Khusus KSAL.
(dec/del)




























