Nilai Transaksi Kripto di RI Susut, tapi Jumlah Investor Tambah
Muhammad Fikri
11 April 2025 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan pada bulan kedua tahun ini. Ketidakpastian arah perekonomian global menjadi salah satu pemicu penurunan nilai transaksi, ditambah lagi harga aset kripto belum menemukan momentum untuk balik arah dari serangkaian penurunan meski ada penambahan jumlah investor yang bertransaksi aset ini.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi yang menyebutkan nilai transaksi kripto pada Februari 2025 senilai Rp32,78 triliun, turun dibandingkan Januari yang mencapai Rp44,07 triliun.
“Disisi lain, peningkatan terjadi di jumlah konsumen (investor) aset kripto per Februari 2025. Jumlah konsumen aset kripto per Februari 2025 tercatat sebanyak 13,31 juta konsumen, dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 12,92 juta pada Januari 2025,” kata Hasan dalam RDKB OJK, Jumat (11/4/2025)
Hasan juga memaparkan sejak penerbitan POJK No 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ITSK pada Februari 2024 lalu, hingga Maret 2025, OJK telah menerima 227 kali permintaan konsultasi dari calon peserta Sandbox OJK.
Dikutip dari laman OJK, sandbox OJK merupakan fasilitas yang disediakan OJK untuk menguji dan mengembangkan inovasi keuangan digital (IKD). Sandbox OJK juga biasa disebut sebagai ruang uji coba atau pengembangan inovasi.