Untuk merespons kondisi pasar, OJK telah menerapkan sejumlah kebijakan mitigasi volatilitas.
“Kami telah mengambil kebijakan buyback saham tanpa rupes dan penundaan implementasi pembiayaan transaksi short-selling. Selain itu, kami juga meminta Bursa Efek untuk melakukan penyesuaian batas trading halt serta pemberlakuan asymmetric auto-rejection saham,” ujar Inarno.
Hingga 9 April 2025, terdapat 21 emiten yang menyatakan rencana untuk melakukan buyback saham tanpa rupes, dengan total anggaran sebesar Rp14,97 triliun. Dari jumlah tersebut, 15 emiten telah merealisasikan buyback senilai Rp429,72 miliar.
(lav)
No more pages