Jika tingkat kepadatan mencapai kategori kuning berarti antrean kendaraan telah mencapai Kilometer (KM) 4, maka delay system akan diaktifkan. Kemudian, kendaraan akan ditahan sementara di rest area serta kantong parkir atau buffer zone di jalur lintas tengah, Timur, dan Barat yang menuju Pelabuhan Bakauheni.
Tak hanya skema delay system, Helmi juga mengungkap bahwa juga ada penerapan mekanisme skrining tiket di beberapa titik, termasuk di rest area Tol Lampung serta jalan lintas dan arteri. Nantinya, skrining ini bertujuan untuk membantu pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan. Skrining tiket telah dilakukan di beberapa rest area, seperti di KM 49 dan KM 20, serta di sejumlah jalan arteri.
"Proses ini telah dimulai sejak periode arus mudik, sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki tiket,” kata dia.
Berdasarkan data dari PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan, jumlah pemudik dari Pulau Jawa yang telah memasuki Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Wika tercatat sebanyak 933.804 orang.
Data ini dihimpun sejak H-10 hingga hari kedua perayaan Idulfitri 1446 Hijriah. Dengan strategi yang telah disiapkan, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar, serta mampu mengurangi potensi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni.
(mef/frg)






























